Pelatihan Penatausahaan Bendahara Keuangan Daerah adalah Pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada bendahara dan pengelola keuangan di lingkungan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas penatausahaan keuangan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Program ini menitikberatkan pada pengelolaan uang negara/daerah, pertanggungjawaban belanja, serta penyusunan laporan keuangan oleh bendahara.
Materi Pelatihan
– Landasan Hukum dan Kebijakan Penatausahaan Bendahara (Permendagri, PP, PMK terkait)
– Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan
– Proses Penatausahaan Uang dan Barang Milik Daerah
– Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS, BTT, Hibah, dan Bantuan Keuangan Lainnya
– Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD/SIMDA/SIPD)
– Penyusunan Buku Kas Umum, Buku Pembantu, dan Buku Panjar
– Prosedur Rekonsiliasi dan Pelaporan SPJ Bendahara
– Pemeriksaan Internal, Audit, dan Penyelesaian Temuan BPK/BPKP
– Studi Kasus & Simulasi Penatausahaan Harian Bendahara
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Pelatihan Ini
✅ Meningkatkan kompetensi teknis bendahara dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan
✅ Memahami alur kerja dan regulasi terbaru tentang pengelolaan keuangan daerah
✅ Mampu menyusun pembukuan dan laporan bendahara sesuai format dan ketentuan yang berlaku
✅ Meningkatkan akurasi dan ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan
✅ Mendukung akuntabilitas keuangan instansi dan meminimalisir temuan audit
✅ Mempersiapkan peserta untuk mengikuti sertifikasi bendahara secara resmi