Pelatihan Standar Audit Keuangan Pemerintah Daerah adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para aparatur pengawas intern, auditor, serta pengelola keuangan daerah dalam menerapkan standar audit sesuai dengan regulasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Pelatihan ini menitikberatkan pada proses audit yang efektif, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.
Materi Pelatihan
– Pengenalan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
– Regulasi dan Peraturan Perundang-undangan Terkait Audit Keuangan Daerah
– Perencanaan Audit & Penyusunan Program Pemeriksaan
– Teknik Audit & Pengumpulan Bukti Audit
– Evaluasi Pengendalian Intern Pemerintah (Internal Control)
– Audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
– Penyusunan Kertas Kerja Audit (Audit Working Paper)
– Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
– Audit Kinerja dan Audit Kepatuhan
– Studi Kasus Audit & Simulasi Pemeriksaan
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Pelatihan Ini
✅ Memahami prinsip dasar dan regulasi audit keuangan daerah berdasarkan SPKN
✅ Mampu menyusun dan melaksanakan program pemeriksaan keuangan secara sistematis
✅ Mengetahui teknik pengumpulan dan analisis bukti audit yang sesuai standar
✅ Meningkatkan kemampuan dalam menyusun laporan hasil audit yang berkualitas dan berbobot
✅ Mendukung penguatan fungsi pengawasan intern dan ekstern di lingkungan pemerintah daerah
✅ Mempersiapkan diri untuk sertifikasi dan pengakuan profesional sebagai auditor keuangan sektor publik