Pelatihan Pengelolaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali aparat desa, pengurus BUMDes, serta masyarakat desa dengan pengetahuan, keterampilan, dan strategi dalam mendirikan, mengelola, dan mengembangkan unit usaha desa secara profesional dan berkelanjutan. Pelatihan ini mengacu pada regulasi terbaru dan praktik terbaik dalam tata kelola ekonomi desa yang akuntabel dan partisipatif.
Materi Pelatihan
– Landasan Hukum & Kebijakan BUMDes (UU Desa, Permendesa No. 3 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri, dsb.)
– Pembentukan & Legalitas BUMDes (AD/ART, Perdes, Nomor Induk BUMDes, struktur organisasi, dan regulasi)
– Manajemen Keuangan BUMDes (Penyusunan laporan keuangan, RAB, pembukuan, audit internal)
– Perencanaan Usaha & Analisis Kelayakan Bisnis (Studi kelayakan, analisis SWOT, Business Model Canvas)
– Strategi Pengembangan Unit Usaha BUMDes (Diversifikasi usaha, kemitraan, dan inovasi berbasis potensi desa)
– Pemasaran Produk & Digitalisasi Usaha BUMDes (Branding, promosi digital, pemasaran online & marketplace)
– Transparansi, Akuntabilitas, dan Pelibatan Masyarakat (Pelaporan kepada warga, partisipasi masyarakat, pengawasan desa)
– Praktik Lapangan / Studi Kasus Sukses Pengelolaan BUMDes
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Pelatihan Ini
✅ Meningkatkan kapasitas pengurus BUMDes dalam tata kelola yang profesional dan akuntabel
✅ Mendorong tumbuhnya unit usaha desa yang mandiri dan berkelanjutan
✅ Meningkatkan keterampilan dalam perencanaan, keuangan, dan manajemen usaha desa
✅ Memahami aspek hukum dan regulasi yang mengatur BUMDes
✅ Membangun BUMDes yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal