Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya kepala desa, perangkat desa, bendahara, dan operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Materi Pelatihan
– Dasar Hukum dan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa (UU Desa, Permendagri 20/2018, dsb.)
– Siklus Pengelolaan Keuangan Desa
– Penyusunan APBDes dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
– Mekanisme Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa & Alokasi Dana Desa (DD & ADD)
– Tata Cara Penatausahaan Keuangan Desa dan Pembukuan Manual & Digital
– Penggunaan dan Operasional Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES)
– Pengawasan, Audit, dan Pengendalian Internal Keuangan Desa
– Praktik Langsung Penyusunan Dokumen Keuangan dan Simulasi Siskeudes
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Pelatihan Ini
✅ Meningkatkan pemahaman terhadap peraturan terkait keuangan desa
✅ Mampu menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran desa secara sistematis dan tepat waktu
✅ Meningkatkan kemampuan dalam penggunaan aplikasi Siskeudes untuk penatausahaan keuangan desa
✅ Mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif
✅ Meminimalisir potensi kesalahan administrasi dan pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan desa
✅ Mempersiapkan aparatur desa untuk menghadapi audit dan pemeriksaan keuangan secara profesional