Pelatihan Pedoman Penyusunan Renstra dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP/LKJIP) adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara dalam menyusun dokumen perencanaan strategis (Renstra) dan laporan kinerja instansi (LKJIP) yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelatihan ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang utuh tentang proses perencanaan kinerja, penjabaran indikator, serta penyusunan laporan yang akuntabel, informatif, dan berorientasi hasil.
Materi Pelatihan
– Landasan Hukum dan Konsep Dasar Perencanaan Kinerja Pemerintah
– Prinsip dan Struktur Penyusunan Rencana Strategis (Renstra)
– Teknik Penyusunan Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama (IKU)
– Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Perjanjian Kinerja (PK)
– Proses Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP/LAKIP)
– Evaluasi Kinerja, Penilaian Mandiri, dan Tindak Lanjut Rekomendasi
– Integrasi Renstra dan LKJIP dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
– Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Renstra & LKJIP
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Pelatihan Ini
✅ Memahami kerangka kerja perencanaan strategis instansi pemerintah secara menyeluruh
✅ Meningkatkan kemampuan dalam menyusun dokumen Renstra dan LKJIP yang efektif dan tepat sasaran
✅ Menguasai metode penjabaran sasaran strategis dan pengembangan indikator kinerja
✅ Mampu menyusun laporan kinerja berbasis hasil yang sesuai dengan standar evaluasi SAKIP
✅ Mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkinerja tinggi
✅ Meningkatkan nilai evaluasi kinerja instansi dan memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi
✅ Memperoleh sertifikasi pelatihan sebagai penyusun dokumen Renstra & LKJIP yang kompeten