Pelatihan Pencegahan dan Deteksi Fraud dalam Pengadaan Barang dan Jasa adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para profesional, aparatur pemerintah, dan pelaku pengadaan mengenai potensi, pola, dan pencegahan kecurangan (fraud) dalam proses pengadaan barang dan jasa. Program ini menekankan pada teknik identifikasi risiko fraud, sistem pengendalian internal, hingga langkah penanganan dan investigasi jika indikasi fraud terdeteksi.
Materi Pelatihan
– Pengantar Konsep Fraud & Etika dalam Pengadaan
– Jenis-Jenis dan Pola Fraud dalam Pengadaan Barang & Jasa
– Regulasi Terkait Pengadaan dan Pencegahan Fraud
– Teknik Identifikasi dan Deteksi Potensi Fraud
– Sistem Pengendalian Internal dalam Proses Pengadaan
– Strategi Pencegahan dan Mitigasi Fraud Procurement
– Studi Kasus: Skema Kecurangan Pengadaan dan Analisis Kasus
– Teknik Investigasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut Fraud Procurement
– Audit Forensik dan Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)
– Penegakan Hukum atas Tindak Pidana Pengadaan Barang dan Jasa
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Pelatihan Ini
✅ Memahami konsep dasar fraud dan kerentanannya dalam proses pengadaan barang dan jasa
✅ Mengenali pola, modus, dan tanda-tanda kecurangan dalam pengadaan di sektor publik dan swasta
✅ Meningkatkan kemampuan dalam menerapkan sistem pengendalian internal yang efektif
✅ Menguasai strategi pencegahan, deteksi, dan respon terhadap kecurangan pengadaan
✅ Mampu melakukan analisis risiko fraud dan menyusun laporan investigasi secara sistematis
✅ Mendukung terciptanya proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan