Pelatihan Audit Kinerja Kementerian/Lembaga adalah program peningkatan kapasitas yang dirancang untuk membekali aparatur pengawasan internal maupun eksternal dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil audit kinerja secara efektif dan berstandar profesional. Pelatihan ini mengacu pada regulasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta standar audit kinerja internasional (ISSAI/ASPI).
Materi Pelatihan
– Konsep Dasar dan Tujuan Audit Kinerja
– Kerangka Regulasi Audit Kinerja di Indonesia
– Perencanaan Audit Kinerja (Strategi Audit, Penetapan Tujuan & Kriteria Audit)
– Teknik Pengumpulan Data dan Bukti Audit (Observasi, Wawancara, Kuesioner, Studi Dokumen)
– Analisis Kinerja: Efisiensi, Efektivitas, dan Ekonomis
– Penyusunan Temuan, Kesimpulan, dan Rekomendasi Audit
– Teknik Penyusunan Laporan Audit Kinerja (LHP)
– Studi Kasus dan Simulasi Audit Kinerja pada Kementerian/Lembaga
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Pelatihan Ini
✅ Memahami secara menyeluruh prinsip, tahapan, dan teknik dalam audit kinerja
✅ Meningkatkan kompetensi dalam melakukan audit terhadap program, kegiatan, dan anggaran instansi pemerintah
✅ Mampu mengidentifikasi ketidakefisienan dan memberikan rekomendasi perbaikan yang bernilai tambah
✅ Menyusun laporan hasil audit (LHP) yang berbobot, komunikatif, dan bermanfaat untuk pimpinan instansi
✅ Mendukung penguatan pengawasan internal dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara