Pelatihan Audit Barang Milik Daerah adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam melakukan audit terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah. Pelatihan ini menekankan pemahaman terhadap regulasi, proses pengawasan, penilaian aset, hingga pelaporan audit BMD yang akuntabel dan sesuai dengan standar pemerintahan.
Materi Pelatihan
– Konsep & Dasar Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah (Permendagri No. 19 Tahun 2016)
– Siklus Pengelolaan BMD: Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, dan Penghapusan
– Prinsip dan Standar Audit Aset Daerah
– Teknik dan Prosedur Audit Pengelolaan BMD
– Penilaian Aset Tetap dan Rekonsiliasi Aset
– Pemeriksaan Fisik, Verifikasi Dokumen, dan Penelusuran Kepemilikan Aset
– Penyusunan Laporan Audit & Rekomendasi Perbaikan
– Studi Kasus Audit BMD
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Pelatihan Ini
✅ Memahami konsep dan peraturan pengelolaan Barang Milik Daerah secara menyeluruh
✅ Mampu melakukan audit internal terhadap aset daerah dengan pendekatan sistematis
✅ Mengetahui metode penilaian dan evaluasi aset tetap secara akuntabel
✅ Meningkatkan kapabilitas dalam menyusun laporan hasil audit aset sesuai standar pemeriksaan
✅ Mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah