Pelatihan Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan, seperti arbitrase, mediasi, dan negosiasi. Pelatihan ini ditujukan bagi profesional hukum, aparatur negara, akademisi, maupun pelaku usaha yang ingin memahami dan mengimplementasikan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan berkeadilan.
Materi Pelatihan
– Pengantar Arbitrase & APS: Konsep, Sejarah, dan Perkembangan di Indonesia dan Dunia
– Kerangka Hukum Arbitrase: UU No. 30 Tahun 1999 dan Regulasi Pendukung
– Proses Arbitrase: Mulai dari Perjanjian Arbitrase, Pengangkatan Arbiter, hingga Putusan Arbitrase
– Alternatif Penyelesaian Sengketa: Mediasi, Konsiliasi, dan Negosiasi
– Teknik Negosiasi Efektif dan Etika dalam APS
– Penyusunan Klausul Arbitrase & Perjanjian Mediasi
– Penyelesaian Sengketa Komersial, Investasi, dan Internasional
– Studi Kasus & Simulasi Sidang Arbitrase dan Mediasi
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Pelatihan Ini
✅ Memahami prinsip dan dasar hukum arbitrase dan APS di Indonesia
✅ Mampu memilih dan menerapkan metode penyelesaian sengketa yang tepat sesuai dengan karakter sengketa
✅ Menyusun perjanjian dan klausul APS yang sah dan efektif secara hukum
✅ Menguasai teknik negosiasi dan mediasi profesional
✅ Meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa di sektor publik dan swasta