Yogyakarta, 05 Desember 2024 – Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan dan Nuansa Global mengadakan Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yaitu dari tanggal 3 hingga 5 Desember 2024, dan diikuti oleh empat peserta.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam menerapkan SPIP sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan penerapan SPIP yang efektif, diharapkan pengelolaan keuangan dan administrasi di lingkungan pemerintahan dapat berjalan lebih baik dan minim risiko penyimpangan.

Hari Pertama: Pengenalan SPIP dan Landasan Regulasi

Pelatihan dimulai dengan sambutan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya implementasi SPIP dalam mendukung integritas dan akuntabilitas pemerintahan.

Materi pertama membahas konsep dasar SPIP, termasuk prinsip-prinsip dan tujuan utamanya. Fasilitator juga menjelaskan landasan hukum yang mendasari penerapan SPIP, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.

Peserta diajak untuk memahami hubungan antara SPIP dan tata kelola yang baik. Selain itu, mereka juga belajar tentang pentingnya pengendalian internal dalam mencegah dan mendeteksi penyimpangan.

Hari Kedua: Implementasi dan Teknik Pengendalian

Pada hari kedua, fokus beralih ke aspek teknis implementasi SPIP. Peserta diajarkan tentang langkah-langkah menyusun sistem pengendalian internal yang efektif. Fasilitator memberikan contoh studi kasus untuk membantu peserta memahami bagaimana SPIP dapat diterapkan di unit kerja mereka.

Selain itu, peserta juga dilatih untuk mengidentifikasi risiko potensial yang dapat memengaruhi kinerja organisasi. Dengan pendekatan ini, mereka dapat merancang strategi pengendalian yang sesuai untuk mengelola risiko tersebut.

Hari Ketiga: Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut

Hari terakhir pelatihan diisi dengan sesi evaluasi dan diskusi kelompok. Peserta diminta untuk mempresentasikan rencana implementasi SPIP di lingkungan kerja masing-masing. Fasilitator memberikan masukan serta saran untuk memperbaiki rencana tersebut.

Dalam sesi penutupan, peserta menyampaikan apresiasi atas pelatihan ini. Salah satu peserta mengatakan, “Pelatihan ini sangat membantu kami memahami pentingnya pengendalian internal. Kami siap menerapkan SPIP untuk meningkatkan kualitas tata kelola di instansi kami.”

Manfaat Pelatihan SPIP

Pelatihan ini memberikan manfaat nyata bagi peserta dan organisasi. Dengan memahami prinsip SPIP, peserta dapat membantu memperkuat pengelolaan organisasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, pelatihan ini juga menjadi bagian dari komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Dukungan untuk Pemerintahan yang Akuntabel

Pelatihan SPIP ini membuktikan keseriusan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan implementasi SPIP yang baik, risiko penyimpangan dapat diminimalkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WeCreativez WhatsApp Support
Nuansa Global
Hello, ada yang bisa dibantu?